Kerugian Investasi Bodong Capai Rp142 Triliun, OJK Masih Terus Berantas Praktik Ilegal?

108
Kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp142 triliun, OJK perkuat penindakan terhadap praktik keuangan ilegal di Indonesia. (Tribunnews.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total kerugian investasi bodong atau ilegal yang mencapai Rp142,13 triliun sejak 2017 hingga kuartal I 2025. Angka tersebut mengindikasikan bahwa meskipun sudah ada berbagai upaya penindakan, praktik keuangan ilegal masih terus berkembang dan merugikan banyak pihak.

Kerugian Investasi Bodong di Indonesia Bikin Melongo!

Investasi bodong menjadi masalah serius yang terus merugikan masyarakat Indonesia. Kerugian terbesar tercatat pada tahun 2022, mencapai Rp120,79 triliun, sebuah lonjakan yang sangat tajam dari tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan kerugian sebesar Rp2,54 triliun.

Pada tahun 2025 (hingga kuartal I), kerugian yang tercatat sudah mencapai Rp105 miliar, sementara pada 2024 dan 2023 kerugian mencapai Rp2,35 triliun dan Rp603,9 miliar, masing-masing.

Berdasarkan data OJK, selama periode ini, sebanyak 1.840 entitas keuangan ilegal telah dihentikan, yang terdiri dari 1.556 pinjaman daring ilegal dan 284 investasi ilegal. Penutupan tersebut menunjukkan komitmen OJK untuk memberantas kegiatan keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Frederica Widyasari Dewi menyatakan bahwa OJK terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Masyarakat dapat mengadukan aktivitas keuangan ilegal melalui IASC, yang akan diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

OJK juga menerima ribuan pengaduan dari masyarakat terkait pinjaman daring ilegal dan investasi bodong. Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi kerugian masyarakat dan mencegah praktik ilegal semakin berkembang.

Kerugian investasi bodong di Indonesia terus meningkat, mencapai angka yang signifikan pada tahun-tahun terakhir. OJK terus memperkuat upaya penindakan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memerangi aktivitas keuangan ilegal, sehingga diharapkan dapat melindungi masyarakat dari kerugian lebih lanjut.

Demikian informasi seputar kerugian investasi bodong. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Bulelengpagi.Com.

Tags: bisnis, Ekonomi, Indonesia Anti Scam Center, investasi bodong Indonesia, investasi ilegal, Kerugian Investasi Bodong, Keuangan, keuangan ilegal, OJK, penindakan keuangan ilegal, pinjaman daring ilegal