Trans Sarbagita merupakan angkutan umum berjenis bus rapit transit (BRT). Angkutan umum tersebut sudah beroperasi sejak 18 Agustus 2011 dan bertujuan untuk membangun kembali jaringan angkutan umum di Bali.
Saat ini Trans Sarbagita beroperasi di empat koridor yakni Koridor 1 meliputi Kota-GWK pp, Koridor 2 meliputi Batubulan-Nusa Dua pp, dan Koridor 7 meliputi Tabanan-Mengwi-Bandara dan Koridor 11 meliputi Mahendradatta-Sanur-Lebih.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali mengungkapkan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Bali harus segera merealisasikan 8 koridor bus Trans Sarbagita untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan pribadi.
Ketua MTI Bali Rai Ridharta menambahkan bahwa jumlah penumpang saat ini belum maksimal karena setiap jalur belum terkoneksi. Sehingga masyarakat merasa kesulitan jika harus berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Misalnya masyarakat ingin menuju ke Kerobokan atau Badung. Karena koridor dari Nusa Dua menuju wialayah tersebut belum ada.
Hal ini yang kemudian sering dikeluhkan masyarakat karena biaya yang murah tidak cukup untuk menarik pengguna Trans Sarbagita. Masyarakat akan tertarik menggunakan BRT jika semua jalur sudah terkoneksi.
Pemprov Bali menilai performa Trans Sarbagita tidak sesuai harapan. Dari total pengeluaran Rp 12 miliar per tahun, pendapatan yang diterima hanya Rp 4 miliar per tahun. Sehingga pada tahun ini volume kedatangan armada akan diperpanjang menjadi setiap 30 menit.
Rai menjelaskan jika sepinya penumpang masih dapat dimaklumi. Ia membandingkan di kota-kota maju dunia seperti Paris dan Tokyo bahwa membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mengelola bus umum dan negara masih memberikan subsidi.
Sehingga Rai menekankan agar pemerintah tidak menilai dalam hal untung rugi. Melainkan melihat manfaat yang didapat oleh masyarakat Bali. Misalkan saja masyarakat dapat menghemat 30 menit dalam sekali jalan, maka hal itu dapat dikalkulasikan dengan berapa jumlah penghematan.
Sebagaian masyarakat masih ragu terhadap angkutan umum yang belum ada kepastian. Sehngga MTI mengingatkan Pemerintah Provinsi serta DPRD Bali untuk tidak menghapus layanan Trans Sarbagita. Saat ini sudah ada kasian mengenai potensi kemacetan yang ada di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan yang perlu ditangani menggunakan angkutan massaal berbasis bus.