Ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buleleng dinyatakan tidak lolos. Penyebab dari 1183 peserta CPNS yang tidak lolos pada seleksi administrasi yang di gelar oleh Panitia Seleksi Nasional Rekrutmen CPNS Tahun 2018.
Di Kabupaten Buleleng sendiri dari 5607 pendaftar, hanya 4424 orang yang dinyatakan bisa melanjutkan ke proses selanjutnya. Hasil penelitian berkas administrasi itu diumumkan oleh Panselnas secara online. Pelamar bisa mengakses ke Portal SSCN dan situs website Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa didampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas Protokol Sekkab Buleleng Ketut Suwarmawan, Senin (22/01) mengatakan, setelah penutupan pendaftaran pada 15 Oktober 2018, telah dilakukan penelitian seluruh dokumen berkas pelamar CPNS. Hasilnya, tim visitor menemukan dokumen lamaran yang dinyatakan tidak lengkap.
Kelengkapan itu, seperti tidak melengkapi surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 yang sebelumnya wajib diunggah secara online. Banyak pelamar tidak melampirkan surat akreditasi, dan surat lamaran tidak ditujukan kepada Bupati Buleleng.
Tidak hanya itu, dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dari transkrip nilai yang dilampirkan ternyata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah 2,75. Bahkan, ada dokumen lamaran menggunakan ijazah dengan kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai dengan formasi jabatan yang akan dilamar.
Sementara, pelamar yang sudah lolos administrasi dapat mencetak kartu nomor peserta ujian melalui Portal SSCN mulai Selasa (23/10) sampai Kamis (25/10).
“Sepertinya ini kurang teliti saja, sehingga banyak peserta yang tidak lengkap berkas administrasinya. Pelamar yang sudah dinyatakan lolos administrasi diumumkan secara terbuka secara online dan bisa juga mengakses lewat website BKPSDM,” katanya.
Jatah formasi yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk Buleleng sebanyak 332 orang. “Tetap saja terjadi persaingan ketat karena memang formasi yang dibuka kecil dan pelamar membludak,” jelasnya.
Jika pelamar formasi jabatan guru dan tenaga teknis membludak, berbeda dengan formasi jabatan tenaga kesehatan. Hingga pendaftaran ditutup beberapa waktu lalu, dua formasi tidak ada pelamar yang mendaftar, yakni Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok (THT-red) Ahli Pratama dan Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pratama.