Anggaran Kesehatan RI 2024 Naik Jadi Rp187,5 Triliun, Apa Saja Rinciannya?

156
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa peningkatan anggaran kesehatan tahun 2024, sebesar Rp187,5 triliun, mencerminkan kenaikan sebesar 8,7% atau Rp15,0 triliun. (Jojonomic.com)

Anggaran kesehatan RI naik di 2024? Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui investasi strategis dalam sektor kesehatan. Dalam upaya tersebut, peningkatan dan strategi anggaran sektor kesehatan memegang peranan penting. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa kesehatan dan ekonomi memiliki nilai yang sama pentingnya dan harus saling mendukung. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp187,5 triliun, setara dengan 5,6% dari APBN.

Peningkatan alokasi dana untuk sektor kesehatan terjadi dalam lima tahun terakhir, khususnya dalam penanganan COVID-19 dan sesuai dengan kebutuhan kesehatan. Pada tahun 2020, anggaran kesehatan sebesar Rp172,3 triliun, sementara pada tahun 2021 naik menjadi Rp312,4 triliun, lalu tahun 2022 menjadi Rp188,1 triliun, dan tahun 2023 sekitar Rp172,5 triliun.

Sri Mulyani menyatakan bahwa peningkatan anggaran kesehatan tahun 2024, sebesar Rp187,5 triliun, mencerminkan kenaikan sebesar 8,7% atau Rp15,0 triliun dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya. Anggaran ini akan dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dengan rincian untuk kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp107,2 triliun, belanja non-K/L senilai Rp14,2 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp66,1 triliun.

Salah satu fokus utama alokasi anggaran kesehatan adalah penurunan prevalensi stunting. Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa angka stunting di Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun. Dari 37% pada tahun 2014, angka ini turun tajam menjadi 24,4% pada tahun 2021, dan kemudian berkurang lagi menjadi 21,6% pada tahun 2022. Untuk mencapai target 14%, pemerintah berupaya melakukan penajaman lokasi dan intervensi prevalensi stunting di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, serta memperkuat sinergi antara berbagai institusi pemerintah pusat, daerah, dan swasta.

Selain penurunan stunting, alokasi anggaran kesehatan juga diperuntukkan untuk transformasi layanan primer yang bersifat promotif dan preventif, pengobatan dan penanganan ibu hamil dengan kekurangan energi kronis, serta peningkatan layanan prioritas penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal melalui transformasi layanan rujukan. Pemerintah juga mendorong inovasi dalam industri farmasi nasional dan penjaminan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dalam negeri.

Dalam transformasi SDM kesehatan, pemerintah berupaya meningkatkan cakupan tenaga kesehatan, dengan lebih dari 90% puskesmas dilengkapi minimal satu orang dokter dan lebih dari 60% RSUD dilengkapi tujuh jenis dokter spesialis. Selain itu, terjadi perkembangan teknologi kesehatan yang semakin maju dan pesat, yang harus diimbangi dengan kemampuan Indonesia dalam memanfaatkan teknologi tersebut, termasuk dalam industri farmasi.

Meskipun alokasi anggaran kesehatan meningkat, transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran kesehatan tetap menjadi prioritas. Pemerintah berusaha untuk mengoptimalkan anggaran berdasarkan kinerja dan hasil, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Selain itu, pemerintah juga menjelaskan strategi untuk mengatasi keterbatasan anggaran kesehatan, termasuk upaya untuk memperoleh sumber tambahan dari sektor swasta atau filantropis, penentuan skala prioritas yang jelas, dan pendekatan tahap demi tahap. Dengan upaya ini, pemerintah Indonesia bertekad untuk memperkuat sektor kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan SDM yang berkualitas, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Tags: 2024, APBN, Belanja Pemerintah Pusat, bisnis, BPP, Ekonomi, Indonesia, Keuangan, Menteri Keuangan, Pemerintah, RSUD, SDM, Sri Mulyani, Sri Mulyani Indrawati, Sumber Daya Manusia