BPJS Kesehatan Nunggak Hingga RP 21 Miliar

931

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga saat ini tercatat memiliki tunggakan pembayaran di Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng. Per Agustus 2018, tunggakan tagihan membengkah hingga Rp 21 miliar. Tunggakan terebut merupakan akumulasi sejak tahun 2014 sampai dengan pertengahan 2018 ini.

Kepala Sub Bagian Humas RSUD Buleleng, I Ketut Budiantara mengungkapkan bahwa tunggakan BPJS terhadap RSUD Buleleng terdiri dari biaya obat dan jasa pelayanan. Tunggakan tersebut sudah terverifikasi dan sudah mendapatkan feedback dari BPJS melalui berita acara.

“Berita acara serah terima klaimnya sudah ada, tapi memang belum dibayarkan,” ujar Budiantara.

Budi menambahkan bahwa proses pembayaran antara pihak BPJS dan rumah sakit diawali melalui berita acara serah terima klaim. Tunggakan tersebut sudah terperinci dan sudah dilakukan verifikasi ulang oleh BPJS yang mana bisa diklaim atau tidak.

Setelah BPJS menyatakan layak diklaim maka serah terima dan tanda tangan berita acara akan segera dilakukan. Proses pembayaran maksimal 15 hari kerja setelah dilakukan penandatanganan berita acara. Apabila BPJS tidak membayar dalam waktu 15 hari tersebut maka akan dikenakan denda sebesar 1 persen setiap bulannya.

Budiantara mengungkapkan bahwa ada beberapa rumah sakit yang mengalami kendala dalam klaim tunggakan BPJS. Seperti RSUD Buleleng pada tahun 2014 lalu sebesar Rp 12 juta. Jadi tunggakan sebesar Rp 12 juta tersebut hingga sekarang masih menggantung. Jumlah yang terakumulasi berasal dari biaya obat-obatan tiba-tiba dipatahkan oleh pihak BPJS. Alasannya adalah jenis obat yang sudah diberikan kepada pasien tidak masuk dalam aplikasi obat dan dianggap tidak layak.

“Aplikasi obat belum tersedia sejak 2014 dan baru dimasukkan pada farmasi di awal tahun. Jadi saat di-input obat-obatan tahun sebelumnya, ada yang tidak masuk karena dianggap tidak layak. Padahal sudah ada berita acara,” imbuh Budiantara.

Meski terdapat beberapa kendala, pihaknya menjamin bahwa RSUD Buleleng tetap memberikan pelayanan terbaiknya. Jadi tidak ada hambatan mengenai pelayanan terhada pasien. RSUD Buleleng tetap memberikan yang terbaik kepada pasien.