Kabupaten Buleleng menjadi salah satu daerah yang sangat rawan dengan kasus peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Buleleng wilayah yang memiliki garis pantai terpanjang di Bali, sehingga tidak heran jika wilayah ini banyak dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar negeri.
Kabupaten Buleleng berbatasan langsung dengan empat kabupaten lainnya di Bali. Selain itu, Buleleng juga memiliki beberapa pelabuhan tradisional. Potensi peredaran narkoba di Buleleng juga tinggi karena cukup dekat dengan pelabuhan Gilimanuk maupun Padangbai. Kedua pelabuhan tersebut sering digunakan para pelaku kejahatan narkoba untuk masuk ke wilayah Bali.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigadir Jenderal Polisi Drs. I Putu Gede Suastawa, SH. Ia mengungungkapkan bahwa meski Kabupatan berada di peringkat ke 3 sebagai daerah rawan narkoba akan tetapi selama ini progtam ppenegan dan pemberdayaan masyarakat mendukung P4GN Kabupaten Buleleng merupakan yang terbaik diantara kabupaten lain di Bali.
Perkembangan peredaraan narkoba di Buleleng saat ini memasuki zona kuning. Sementara korban dan pelaku kejahatan tersebut rata-rata berusia antara 21 tahun hingga 45 tahun. Latar belakang mereka juga beragam mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja swasta, dan wiraswasta.
Menurut Putu Gede Suastawa, semua komponen masyarakat harus turut adil dalam merubah kondisi yang ada. Khusunya merubah zona kuning sebagai daerah yang rawan peredaran narkoba menjadi zona hijau, yang berarti aman dan tindak kejahatan peredaran narkoba minim. Semua pihak harus melaporkan jika terjada tindak kejahatan narkoba, baik masyarakat maupun pihak keluarga. Jika ada informasi maka akan dilakukan upaya rehabilitasi terhadap korban secara gratis.
Di sisi lain Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi Stop Narkoba terhadap komponen masyarakat. Kampanye Stop Narkoba dapat dimulai dari keluarga, sekolah-sekolah maupun terhadap komunitas-komunitas yang ada di Bali.