Dinas Koperasi UMKM memberikan perhatian serius kepada investasi bodong yang berada di Denpasar. Beberapa waktu yang lalu Dinas Koperasi UMKM Denpasar melakukan inspeksi terhadap salah satu badan usaha koperasi yang ditengarai tidak memiliki izin usaha atau nama lainnya koperasi bodong dan masuk dalam jenis investasi bodong.
Diskop menertibkan 3 investasi bodong di Denpasar yang berkedok koperasi. Tindakan ini dilakukan oleh Diskop Buleleng setelah beberapa waktu yang lalu muncul permasalahan nasabah yang merasa dibohongi oleh koperasi tersebut.
Setelah dilakukan pemantauan dan investigasi ternyata didapati bahwa koperasi tersebut tidak memiliki izin usaha.
Kadis Koperasi UMKM Denpasar I Made Erwin Suryadarma Sena menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi yang dijanjikan kepada nasabah oleh koperasi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan tawaran investasi yang tidak lazim, seperti memberikan bunga yang tinggi untuk tabungan,” ujar mantan Kadis Sosial ini dilansir dari balipost.com.
Menurut Erwin, keberadaan koperasi di Denpasar dipastikan terus mendapat pemantauan setelah terjadi kasus ini. Karena itu, bila ada masyarakat atau calon nasabah yang ingin berinvestasi di koperasi, bisa berkoordinasi dengan Dinas terlebih dahulu. Ini untuk memastikan izin koperasi bersangkutan bukan investasi bodong.
“Calon nasabah harus hati-hati dengan janji-janji yang ditawarkan dalam layanan produk mereka. Selama ini nasabah dijanjikan bunga yang besar, namun kemudian disalahgunakan,” katanya dilansir dari balipost.com.
Pencegahan memang seharusnya dilakukan Diskop sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi perihal tersebut terus melakukan pencegahan dengan melakukan inspeksi dan pendataan terhadap koperasi di Denpasar.
Beberapa waktu yang lalu Diskop Buleleng sendiri telah membekukan hampr 79 unit koperasi yang memang ditengarai tidak memiliki izin usaha dan juga terindikasi pelanggaran.
Keberadaan koperasi di Denpasar memang tidak bisa dipungkiri begitu banyak. Perlu pengawasan ekstra dari Diskop dan juga dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk lebih peka hal seperti ini. Yang terpenting selain tindakan dari Diskop juga masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming tidak masuk akal.