Ditahun 2019 mendatang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng dinaikkan menjadi Rp 450 miliar. Kesepakatan menaikkan PAD Buleleng antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng.
Nilai tersebut akan dituangkan dalam Rancangan APBD 2019 yang segera final dalam beberapa pekan mendatang.
Kesepakatan diambil setelah Banggar DPRD Buleleng melakukan rapat pembahasan dengan TAPD Buleleng di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Kamis (1/11). Tim Anggaran sendiri mengundang seluruh instansi yang memiliki fungsi pemungutan retribusi maupun pajak daerah.
Awalnya dalam Rancangan APBD Buleleng 2019, pemerintah memasang angka target PAD sebesar Rp 382 miliar. Dewan meminta agar angka tersebut untuk direvisi. Pasalnya dengan target Rp 382 miliar, Buleleng tidak masuk dalam kategori daerah mandiri. Idealnya PAD dipasang minimal 20 persen dari total belanja daerah.
Dewan pun mendesak agar angka itu dinaikkan menjadi Rp 440 miliar agar memenuhi kategori daerah mandiri. Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya PAD disepakati menjadi Rp 450 miliar. Naik Rp 68 miliar atau sekitar 17,8 persen dari rancangan awal.
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, kenaikan PAD itu untuk menjawab berbagai kebutuhan.
Termasuk menjawab soal kemandirian daerah. Dari hitung-hitungan dewan, kenaikan angka PAD menjadi Rp 450 miliar sangat realistis. Sebab ada banyak potensi yang selama ini tak dioptimalkan pemerintah daerah.
“Ada banyak piutang daerah yang sebenarnya masih bisa dioptimalkan penagihannya. Ada juga anggaran kapitasi yang bisa dioptimalkan. Termasuk potensi dari Badan Layanan Umum (BLU) RSUD,” kata Susila Umbara.
Selain itu dewan juga sepakat memberikan suntikan anggaran lebih besar ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng sebagai bentuk ekstensifikasi dan optimalisasi pemungutan pendapatan asli daerah.
“Toh juga kenaikan anggaran ini akan dialokasikan ke belanja modal dan pembangunan. Biar menggeliat Buleleng ini,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua TAPD Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pihaknya sepakat dengan analisa dan pendekatan yang diberikan oleh dewan.
Terlebih hitung-hitungan yang diberikan dewan berlandaskan pendekatan teknokratis. Puspaka mengaku pada rancangan sebelumnya, pemerintah memasang “angka aman”.
“Besok kami akan lakukan pergeseran rancangan APBD 2019 dan kami sesuaikan PAD dengan usulan dewan.
Intinya kami juga sepakat bahwa kelebihan anggaran itu digunakan menjawab kebutuhan masyarakat. Kami harap kinerja SKPD yang menghasilkan pendapatan juga bisa dipicu dan dirangsang,” tegas Puspaka.