Pemprov Kaltara Susun Rencana Aksi Inklusi Penyandang Disabilitas, Bakal Jadi Pedoman OPD

71
Ilustrasi penyandang disabilitas (foto: Pixabay/stevepb)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menyusun rencana aksi inklusi penyandang disabilitas lewat kegiatan kick-off Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD).

kegiatan ini digelar dengan harapan dapat menciptakan pelayanan publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas secara merata di Kaltara, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan Datu Iqra Ramadan mengungkap pentingnya inklusi dan pemberdayaan penyandang disablitas.

Menurutnya, hal ini merupakan bagian integral dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga lainnya.

“Perhatian khusus untuk penyandang disabilitas sangat penting, karena bagian integral masyarakat, punya hak sama untuk hidup layak dan berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Datu di Tanjung Selor, menyadur Antara.

Fokus Utama Rencana Aksi Inklusi Penyandang Disabilitas

Datu Iqro mengatakan, kegiatan penyusuna rencana aksi inklusi penyandang disabilitas merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan, Perencanaan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Nantinya, RAD-PD akan dijadikan sebagai pedoman untuk mewujudkan visi Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD), yakni tercapainya kesetaraan hak dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas di semua bidang.

“RAD-PD ini akan menjadi peta jalan bagi kita semua dalam mewujudkan Kaltara yang inklusif dan ramah disabilitas,” jelas Datu.

Dalam kick-off RAD-PD, Pempov Kaltara turut melibatkan stakeholder, termasuk swasta dan organisasi masyarakat sipil.  

Datu yakin RAD-PD bisa menjadi pedoman organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif bagi para penyandang disabilitas.

Dia menambahkan, fokus utama kegiatan RAD-PD adalah memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang sama terhadap layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan tempat tinggal.

“Dengan RAD-PD, kami juga optimistis berbagai fasilitas umum di Kaltara akan semakin ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Datu.

Dengan peluncuran RAD-PD, Datu yakin bisa meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Tags: KALTARA, Pengusaha, Penyandang Disabilitas