Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RiPPARDA) bersama-sama dengan akademisi Undiksha dan beberapa penggiat pariwisata di Kabupaten Buleleng.
Dalam Rencana Induk Oembangunan Pariwisata (RIPPARDA) yang akan nantinya akan diajukan menjadi Perda , ada beberapa hal yang akan mengatur dan digunakan untuk mencarikan jalan keluar dari masalah pariwisata yang ada selama ini dihadapai Kabupaten Buleleng. Salah satu kendala serius yang sampai sata ini belum bisa teratasi secara maksimal adalah permasalahan akses dan promosi.
Kendala tersebur harus segera diselesaikan dan dibawa langsung oleh perwakilan pelaku pariwisata dari Buleleng Timur, Tengah, Barat dan Selatan. Hal krusial menjadi sorotan adalah akses jalan yang rusak dan memerlukan perbaikan untuk kelancaran pariwisata di daerahnya. Selain juga akses trotoar dan penataan di sejumlah objek wisata di Buleleng sesuai dengan kewenangannya.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Nyoman Sutrisna ditemui usai Focus Group Discusion (FGD) RIPARDDA, mengatakan saat ini pihaknya mulai melakukan inventarisir dan menyusun regulasi konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan di Buleleng. Dari seluruh stakeholder yang datang pihaknya menampung masukan-masukan untuk dijadikan bahan rancangan RIPPARDA sehingga ke depannya pelaku pariwsata, industri, pokdarwis, memiliki rule dalam pengembangan pariwisata di Buleleng.
“Dengan tujuan pariwisata berkelanjutan berdasarkan Tri Hita Karana dengan pemberdayaan masyarakat, kita minta teman-teman bicara soal local genius, yang ada di masing-masing DTW dengan karakteristik berbeda. “Masukan ini akan diakumulasi dan ditulis bersama selanjutnya dalam penerapannya jadi satu tujuan,” kata dia.
Dalam RIPPARDA itu juga pihaknya juga membahas mendetail soal sarana prasarana di tiap DTW. Meliputi selter, toilet, kebersihan, pengelolaan sampah. Pihaknya pun menargetkan setelah naskah aakdemisnya selesai RIPPARDA ini akan diajukan untuk dibahas di DPRD Kabupaten Buleleng. Sutrisna pun optimis, rancangan pembangunan pariwista berkelanjutannya selama lima tahun melalui RIPPARDA dapat diketok palud an ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tahun ini.
Buleleng sendiri masuk dalam Bali Utara yang digadang-gadang akan menjadi salah satu pintu gerbang masuknya akses wisata dari jalur laut di Pulau Bali. Hal ini tidka terlepas dari pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang dan Pelabuhan Benoa sebagai salah satu dermaga kapal pesiar di Bali.