Perubahan Tarif Listrik PT PLN (Persero): Apa yang Dapat Diambil dari Daftar Tarif November 2023?

0
129
PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa tarif listrik untuk 13 pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan. (Disway.com)

Tarif listrik merupakan salah satu hal yang selalu menjadi perhatian masyarakat. Pada bulan November 2023, PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa tarif listrik untuk 13 pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan. Keputusan ini mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Aturan tersebut menegaskan bahwa perubahan tarif listrik hanya akan dilakukan jika terdapat perubahan signifikan pada parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Batu bara Acuan (HBA). Dalam konteks ini, parameter ekonomi yang digunakan untuk triwulan IV tahun 2023 adalah kurs sebesar Rp14.927,54/US$, ICP sebesar 71,51 US$/barel, inflasi sebesar 0,15%, dan Harga HBA sebesar 70 US$/ton.

Dalam daftar tarif listrik November 2023, terdapat beberapa golongan tarif listrik yang mengalami perubahan. Untuk golongan tarif listrik rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar tetap sebesar Rp1.352. Sementara itu, untuk golongan tarif listrik rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar sebesar Rp1.699,53.

Bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi, tidak akan mengalami perubahan tarif dan tetap mendapatkan subsidi listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, terlihat bahwa pada bulan November 2023, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tetap stabil, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM. Perubahan tarif listrik sendiri akan tergantung pada perubahan signifikan pada parameter ekonomi makro serta Harga Batubara Acuan (HBA) yang menjadi faktor penentu utama dalam penyesuaian tarif listrik.

Demikian informasi seputar tarif listrik terbaru. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Bulelengpagi.com.