Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melakukan identifikasi temuan benda purbakala. Ada dua temuan sarkofagus di lahan warga, di Dusun Asah, Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Proses identifikasi dipimpin langsung oleh Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Disbud, Made Subur, kemarin siang. Ada tiga lokasi yang disambangi untuk proses identifikasi.
Yakni lahan milik Kadek Selamet, Sujana dan Nyoman Sediku. Untuk di lahan Kadek Selamet, ditemukan satu sarkofagus yang tertanam sehingga nyaris tidak terlihat karena ditumbuhi tanaman liar.
Sementara di lahan Sujana, tim mengidentifikasi sebuah tugu yang terbuat dari tanah liat. Tugu tersebut ditutupi dengan sejumlah batang bambu dan kondisinya sudah rusak. Dari pengamatan awal, tim menilai tugu ini merupakan peninggalan cagar budaya. Demikian untuk di lahan perkebunan milik Nyoman Sediku.
Tim melakukan identifikasi terhadap sarkofagus yang diduga berusia ratusan tahun. Sarkofagus ini berukuran panjang 1,05 meter x 0,74 meter.
Secara kordinat, terletak di posisi 50 L0281819 UTM9088413 dan ketinggian 618 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Kondisi sarkofagus di lahan milik Sediku ini dapat dilihat secara kasat mata. Hanya saja batu penutupnya sudah lapuk dan pecah. Sedangkan sarkofagusnya masih utuh dan hanya ditumbuhi lumut kerak.
“Benda ini sebenarnya ditemukan sekitar 10 tahun lalu. Saat itu lahannya sedang dicangkul agar tanahnya gembur. Ternyata ditemukan batu ini. Tetapi kami tidak tahu kalau itu sarkofagus. Cuma baru-baru ini tahu kalau ini sarkofagus,” ujar Wayan Arjana, anak pemilik lahan Nyoman Sediku (Tribun-bali).
Sementara itu, Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan, Made Subur mengatakan, dari hasil pengamatan, ia menilai cagar budaya yang ditemukan warga tersebut memang benar adalah Sarkofagus.
Ia mengatakan sarkofagus merupakan peninggalan zaman megalitikum yang berfungsi sebagai kubur batu atau dolmen.
“Dilihat dari bentuk tipenya iya (Sarkofagus). Peluangnya besar sekali. Makanya hasil pengamatan di lapangan ini akan kami sampaikan kepada Balai Arkeologi untuk ditindaklanjuti. Sarkofagus ini memang fungsinya untuk mengubur jenazah pada jaman dahulu,” imbuhnya.
Nantinya bila balai Arkeologi sudah turun, maka sarkofagus tersebut akan dibuatkan SK. Sedangkan dari sisi lokasi tidak akan digeser. Namun hanya ditata saja.
“Dalam waktu dekat kamu akan koordinasi dengan Balai Arkeologi agar segera turun,” tutupnya.