Loh? Penghapusan Pertalite Ternyata Belum Dibahas Bareng dengan Kementerian Keuangan

176
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan bahwa pembahasan mengenai rencana penghapusan pertalite belum pernah dilakukan dengan PT Pertamina. (Ipol.id)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia menyatakan bahwa mereka belum diajak untuk membahas rencana penghapusan pertalite yang diajukan oleh PT Pertamina. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan terkait potensi dampak keuangan negara yang dapat timbul dari penghapusan pertalite.

Selain itu, pembahasan tentang insentif berupa pembebasan pungutan bea cukai untuk bioetanol yang digunakan sebagai bahan baku pertamax green 92, yang merupakan pengganti pertalite, juga belum diinisiasi. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan bahwa pembahasan mengenai rencana penghapusan pertalite belum pernah dilakukan dengan PT Pertamina.

Askolani juga menegaskan pentingnya membahas rencana ini secara terbuka dan transparan jika memang akan diwujudkan. Ia mengingatkan bahwa mekanisme dan perubahan peraturan terkait harus dipertimbangkan secara seksama sebelum dilaksanakan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati telah mengusulkan penghapusan pertalite mulai tahun depan. Rencananya, subsidi yang sebelumnya diberikan untuk pertalite akan dialihkan ke pertamax green 92. Namun, ia mengklarifikasi bahwa rencana ini masih dalam tahap usulan dari pihak Pertamina. Penghapusan pertalite dan peralihan ke pertamax green 92 merupakan isu yang perlu dibahas dengan seksama untuk memahami dampaknya terhadap kebijakan fiskal dan industri energi di Indonesia.

Tags: bisnis, BKF, Ekonomi, Indonesia, Kemenkeu, Kementerian Keuangan, Keuangan, Penghapusan Pertalite, Pertalite, Pertamina, PT Pertamina