Bagaimana Jika Bali Padam?

0
1161

Seperti yang kita ketahui, Bali sudah menjadi destinasi wisata yang mendunia. Setiap tahun jumlah kunjungan wisatawan mancanegara terus meningkat. Berkembangnya industri pariwisata di Bali tak lepas dari peran pemerintah yang membangun infrastruktur di wilayah Bali serta menyediakan kebutuhakan untuk pelayanan publik seperti pasokan energi listrik.

Tidak dibayangkan apabila pasokan listrik di Bali tidak terpenuhi. Tentu akan berdampak terhadap pelayanan publik dan memperburuk citra Bali di mata dunia. Untuk itu, pasokan listrik di Bali sangat penting.

Untuk mengecek persediaan pasokan listrik yang ada, Komisi VII DPR RI mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang. Tinjauan di masa reses ini guna memastikan bahwa PLTU Celukan Bawang mampu menjaga pasokan energi listrik di Bali. 

Hasil kajian akhir tahun 2018 menunjukkan beban puncak listrik di Bali pada sore yang menembus 895 MW. Kemudian di akhir Januari 2019 beban listrik naik 15 persen. PLTU Celukan Bawang sendiri memikul 42 persen kebutuhan listrik Bali atau 380 MW. Selebihnya energi listrik di garap oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berasal dari berbagai pembangkit listrik, termasuk dari Pulau Jawa.

Menjaga Pula Bali Agar Tak Pernah Padam dan Aman

Direktur PT General Energy Bali (GEB) Agus Darmadi mengungkapkan bahwa tidak ada pembangkit listrik tunggal di Bali yang memikul kebutuhan energi listrik sebesar PLTU GEB.

Untuk menjamin ketersediaan pasokan listrik yang Anda, dia meminta PLTU Celukan Bawang dan PLN dapat terus berkoordinasi mengingat kebutuhan pasokan listrik di Bali terus naik. Selain itu, Gus Irawan juga mengingatkan bahwa pentingnya menjaga lingkungan di Bali serta industri pariwisata yang ada.

Kebutuhan listrik di Bali belum terpenuhi secara mandiri. Karena masih ada pasokan dari pulau Jawa, dan untuk menjaga ketersediaan pasokan, PLTU celukan bawang juga di minta untuk tetap ber operasi maksimal agar bali tidak padam.

Kedatangan para anggota Dewan memang selain memastikan pasokan listrik yang ada juga sekaligus mengecek agar tidak ada polusi lingkungan yang membahayakan warga dan wisatawan. Untuk masalah lingkungan, PLTU Celukan Bawang telah menerapkan SOP serta teknologi pengolahan untuk menjaga lingkungan tetap aman.

Agus Darmadi memastikan bahwa teknologi yang digunakan PLTU Celukan Bawang cukup canggih dan sudah dilengapi dengan peralatan ramah lingkungan. Teknologi canggih tersebut seperti Flue Gas Desulphurisation (FGD) yang digunakan untuk menangkap sulfur demi menghilangkan hujan asam.

Selain itu teknologi Electrostatic Precipitator (ESP) yang digunakan untuk menangkap abu hasil proses pembakaran hingga 99,5 persen sebelum dikeluarkan melalui cerobong asap. Agus Darmadi menambahkan bahwa penanganan dampak lingkungan oleh PLTU Celukan Bawang sangat maksimal.

Dan juga close coal yard yang merupakan satu-satu nya di Indonesia agar polusi batubara terjaga tidak terbuka seperti PLTU yang lain.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung mengungkapkan bahwa untuk kedepan perlu penambahan untuk memenuhi kebutuhan listik di Bali. Pihaknya dan PLN akan mempertimbangkan apakah akan membangun pembangkit listrik baru atau mencari solusi lain. Apabila dibangun pembangkit listrik baru, Tamsil menyarankan untuk menggunakan energi baru terbarukan.

Energi baru terbarukan memang dapat menjadi solusi yang ideal, namun Agus mengingatkan bahwa energi baru terbarukan tidak stabil. Hal ini karena tergantung dari kondisi cuaca dan alam. Untuk itu perlu diimbangi pembangkit konvensional. Menurutnya penggunaan batubara sebagai bahan bakar merupakan alternatif yang paling efisien. Dengan begitu dapat menekan biaya produksi dan tarif listrik sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat.

Karena contohnya jika menggunakan gas maka harga pokok listrik akan meningkat jauh dan dampaknya yg menanggung pada akhirnya juga masyarakat. Jadi solusi terbaik seperti GEB menggunakan Batubara tetapi memakai teknologi yang tepat untuk mengontrol polusi, dan hasilnya semua polusi yg ada jauh dibawah ambang batas yg di tetapkan oleh Pemerintah.